Tangerang, VisualNews.id – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo yang bergerak dibidang perlindungan penegakan hukum bagi perempuan dan anak, serta memperjuangkan hak korban, dan memperdayakan pendidikan anak resmi berkiprah di provinsi Banten.
Maria Patricia Pelealu Hutagalung. SH, Ketua DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Banten, kepada wartawan menuturkan Konsep RPA Perindo di bentuk dengan latar belakang misi Kemanusiaan.
“Maraknya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, adalah salah satu motivasi yang melatar belakangi terbentuknya RPA Perindo,” ungkap Maria, Senin (12/12/2022).
Ia menjelaskan, rancangan pemantapan konsep dan kepengurusan akan hadir secepatnya di lingkungan masyarakat untuk memberikan bantuan pelayanan perlindungan dan penegakan hukum kepada kaum perempuan dan anak.
“Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo hadir untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, yang selama ini dinilai cukup berat mendapatkan penegakan hukum dan hak – hak korban, karena beberapa hal, diantaranya, keterbatasan kemampuan, baik secara pembiayaan maupun awamnya pengetahuan mekanisme prosedur pelaksanaan penegakan hukum,” jelas Maria.
Maria memastikan, pelayanan yang diberikan RPA Perindo gratis mulai dari proses Pengaduan ke institusi kepolisian, sampai ke tingkat pengadilan hingga mendapatkan putusan pengadilan yang Incracht
“Karena sudah menjadi korban, Jadi sudah sepantasnya dan berhak mendapatkan penegakan pembelaan dan perlindungan hukum,” ungap Maria yang juga tercatat sebagai ketua Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Tangerang.
Disamping itu, Maria menjelaskan mekanisme untuk mendapatkan pelayanan dari RPA Perindo cukup dengan mendatangi Posko yang sudah dibentuk disetiap kantor sekretariat Relawan Perempuan dan Anak DPD dan DPW yang sudah ditetapkan.
“Dokumen pendukung sudah lengkap, dan dinyatakan memenuhi unsur, syarat bukti yang cukup, RPA Perindo akan melakukan pendampingan,” pungkas Maria yang juga tercatat memiliki kantor Firma Huku. Pelealu Hutagalung & Partner, yang berkantor di jalan Boulevard Ecopolis Citra Raya Tangerang.(cenks)
More Stories
Ditanya Soal Nyalon, Airin : Tadi Janjinya Nggak Nanya Itu
Gerindra Pasar Kemis : Wawasan Kebangsaan Aktualisasi Nilai Kebhinekaan
Silaturahmi, Politisi PAN Gelar Turnamen Bola Voli di Kelapa Dua